Kamis, 30 Desember 2010

KORUPSI DI SULA CAPAI ANGKA 16 MILYAR


Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Kepulauan Sula mengklaim telah memiliki data dugaan tindak pidana korupsi bernilai milyaran rupiah yang terindikasi dilakukan oleh tiga dinas dalam lingkup Pemda Kepulauan Sula.
Demikian hal tersebut disampaikan Sekretaris Umum HPMS Cabang Kepulauan Sula, Ikram Fataruba, saat ditemui di Sekretariat HPMS, Jalan Fogi Darat Kota Sanana, minggu (17/10) kemarin.
Menurutnya, dari data yang dimiliki HPMS, dalam kurun waktu tahun 2008 diindikasikan empat dinas ; Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 16 Milyar. Atas dugaan tersebut, kata Ikram, Maka HPMS akan melakukan aksi besar – besaran dengan memobilisasi semua kekuatan pressure di Sula untuk mendorong pelanggaran korupsi tersebut pada ranah hokum.
“Insya Allah hari rabu dan kamis, HPMS bersama masyarakat Kepulauan Sula akan melakukan aksi di Polres Kepulauan Sula dan Kejaksaan Negeri Sanana untuk meminta dua institusi tersebut mengusut tuntas dugaan korupsi enam belas milyar tersebut sampai tuntas,” ungkap Ikram.
Ikram menyebutkan, bukan saja empat instansi tersebut yang diduga melakukan tindak pidana korupsi namun beberapa instansi lainnya juga diduga melakukan hal yang sama. Hanya saja dugaan nilai korupsinya yang berbeda.
“Jadi HPMS akan mengklasifikasi dugaan korupsi tersebut sesuai nilainya, kalau nilainya diatas satu Milyar per-item anggaran maka akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Sementara nilai dibawah satu milyar akan dilaporkan pada Polres Kepulauan Sula dan Kejaksaan Negeri Sanana dan akan dilanjuti juga ke Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Ternate,” jelas Ikram.
Ditambahkannya, indikasi korupsi tersebut selain melibatkan dinas – dinas dalam lingkup Pemda Kepulauan Sula, juga melibatkan puluhan rekanan (CV dan PT yang menjadi kontraktor, Red) sehingga hal tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja tetapi harus diusut sampai memiliki kejelasan hokum. Korupsi di Kepulauan Sula menurut Ikram, telah begitu menggurita sehingga menggorogoti anggaran pembangunan yang berimbas pada pelaksanaan pembangunan yang asal jadi, tidak sesuai bestek, dan lebih ironis lagi diindikasikan ada sejumlah proyek fiktif.
“Korupsi di Sula sudah dilakukan terang-terangan, namun anehnya hal ini tidak pernah mendapat perhatian DPRD Kepulauan Sula, para penegak hokum di Sula maupun di Maluku Utara juga terkesan menunggu bola, menunggu laporan masyarakat, mestinya mereka lebih pro-aktif menjemput bola dengan selalu melakukan investigasi di lapangan. Kami berharap kasus dugaan korupsi yang akan diangkat HPMS kali ini benar – benar diusut secepat mungkin, tidak seperti beberapa kasus dugaan korupsi Milyaran Rupiah seperti Dana Loby CPNSD dan PBB yang berjalan begitu lama dan akhirnya di-petieskan atau ditutup, kami minta perhatian dari Polda dan Kejati Maluku Utara dan KPK untuk menseriusi dugaan kasus korupsi milyaran rupiah ini,” kata Ikram tegas (mb)

DAPATKAN BERITA INI HANYA DI MIMBAR MALUT EDISI SELASA (11/10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar